Permasalahan PBB dan Penyelesaiannya

Permasalahan
Penyelesaian
Belum terbit SPPT
Data Baru
Terlewat Pendataan
Luas Tanah / Bangunan berbeda
Pembetulan
Salah Ketik Alamat Subjek / Objek
Salah Ketik Nama Wajib Pajak
Hibah
Mutasi
Jual Beli
Pemecahan / Penggabungan Objek
Pindah kepemilikan lainnya
Tanah gabung dengan objek lain
Tukar Menukar
Waris
Kelas Bangunan terlalu tinggi/rendah
Keberatan
Kelas Tanah terlalu tinggi/rendah
Fasilitas Umum / Sosial / Cagar Alam / Tanah negara
Pembatalan
SPPT terbit dua atau lebih atas objek yang sama
Tanah sudah habis
Tidak ada Objek (karena salah pendataan/pengukuran)
Bencana alam
Pengurangan
Pensiunan
Tidak mampu membayar secara ekonomi
Veteran
Bayar PBB dua kali
Pengembalian Kelebihan Pembayaran
Kelebihan pembayaran PBB terutang
Salah Penunjukan Wajib Pajak di SPPT PBB
Pencabutan ditunjuk sebagai Wajib Pajak
Belum terima SPPT
SK NJOP
Fasilitas Umum/Keagamaan/Pendidikan akan mengajukan sertifikat tanah
SPPT Hilang
Salinan
SPPT Rusak