Nilai Wajar dan Nomor Dokumen Kepemilikan Harta Tax Amnesty

Objek Harta Tax Amnesty

Nilai Harta tambahan yang belum atau belum seluruhnya dilaporkan pada SPT Tahunan PPh ditentukan dalam mata uang Rupiah berdasarkan nilai nominal untuk Harta berupa kas atau nilai wajar untuk Harta selain kas pada akhir Tahun Pajak Terakhir.
Dalam hal nilai Harta tambahan menggunakan satuan mata uang selain Rupiah, nilai Harta tambahan ditentukan dalam mata uang Rupiah berdasarkan: nilai nominal untuk Harta berupa kas; atau nilai wajar pada akhir Tahun Pajak Terakhir untuk Harta selain kas, dengan menggunakan kurs yang ditetapkan oleh Menteri untuk keperluan penghitungan pajak pada akhir Tahun Pajak Terakhir.
Yang dimaksud dengan “nilai wajar” adalah nilai yang menggambarkan kondisi dan keadaan dari aset yang sejenis atau setara berdasarkan penilaian Wajib Pajak.

NO
CONTOH HARTA
CONTOH PENILAIAN HARTA
1
Tabungan, Deposito
Saldo per 31 Desember 2015
2
Persediaan Usaha
Nilai stok persediaan barang dagangan per 31 Desember 2015
3
Saham
Saldo per 31 Desember 2015
4
Mobil, Sepeda Motor,
Nilai Jual (bekas) per 31 Desember 2015
5
Perhiasan
Nilai Jual per 31 Desember 2015
6
Peralatan Elektronik, mebelair
Nilai Jual (bekas) per 31 Desember 2015
7
Rumah, Tanah
Nilai Jual per 31 Desember 2015
8
Asuransi unit link
Nilai investasi per 31 Desember 2015

Nomor Dokumen Kepemilikan Harta


Sertifikat
Nomor Sertifikat (sama dengan nomor Buku Tanah), terdiri dari 14 dijit. Misalnya nomor sertifikat tersebut adalah 10.15.22.05.1.02324. Dua dijit pertama (10) adalah nomor kode Propinsi (Jawa Barat), dua dijit kedua (yaitu 15) adalah nomor kode Kabupaten /Kota (yaitu kota Bandung), dua dijit ketiga (yaitu 22) adalah nomor kode kecamatan (yaitu kecamatan Ujung Berung), dua dijit keempat (yaitu 05) adalah nomor kode kelurahan/desa (yaitu kelurahan pasanggrahan), satu digit kemudian (yaitu 1) adalah nomor kode nama/macam hak (yaitu Hak Milik), dan lima digit terakhir adalah nomor hak (yaitu 02324).



Sumber: https://eleveners.wordpress.com/2010/05/22/sertipikat/
Sumber: http://yoghaken.blogspot.co.id/2015/06/cara-membaca-sertifikat-tanah.html
Sumber: https://rizaalmanfaluthi.com/tag/biaya-pengurusan-hak-guna-bangunan-menjadi-hak-milik/
Sumber: http://sertifikat-tanah-sleman.blogspot.co.id/2011/01/mengenal-sertifikat-tanah-bag-i.html


BPKB
Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor
Sumber: http://www.mobil123.com/berita/beda-bpkb-lama-dan-bpkb-baru-serta-ciri-ciri-bkpb-asli/1164

Tabungan




Sumber: http://treqturbo3g.blogspot.co.id/2015/02/pengalaman-mengurus-buku-bank-jatim.html
Sumber: http://www.bloggerlampung.com/buat-rekening-bank-bni-taplus-di-kantor-cabang-bandar-jaya/buku-tabungan-bank-bni-taplus/


Sumber: https://www.myazaria.com/panduan/cara-mengubah-nomor-rekening.html

Deposito


Sumber: https://blog.duitpintar.com/yuk-utak-atik-gimana-mewujudkan-investasi-deposito-menguntungkan/

Asuransi unit link

Sumber: http://asuransipendidikan-3inetworks.com/