Daftar - NPWP Orang Pribadi melakukan kegiatan usaha via Internet

Pendaftaran NPWP : https://ereg.pajak.go.id/login

Siapkan Scan KTP dan Scan SIUP/Surat Keterangan Usaha





























Pendaftaran NPWP jika disetujui atau ditolak akan diberitahu melalui email, sedangkan fisik kartu NPWP akan dikirim via POS.