Saat Dika mendirikan CV. AKU, telah menyerahkan peyertaan modal berupa rumah dan inventaris didalamnya menjadi aset CV. Maka, Dika memiliki harta penyertaan modal pada CV. AKU dan tentunya atas aset rumah yang menjadi kantor CV berserta inventarisnya "bukan" aset Dika perorangan, melainkan aset CV.