Permohonan Surat Keterangan Wajib Pajak dikenai Pajak Penghasilan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 (PPh Final UMKM Setengah Persen)
Surat
Keterangan Bebas PP 46/2013 yang terbit sebelum 1 Juli 2018 diperlakukan
sebagai Surat Keterangan WP PPh Final UMKM Setengah Persen sampai dengan batas
waktu yang tercantum dalam SKB PP 46