Membuat Bukti Potong PPh Pasal 21 A1 Kepala Desa dan Perangkat Desa

Cara membuat Bukti Potong PPh Pasal 21 1721 A1 menggunakan eSPT Masa PPh Pasal 21 bagi kepala desa atau perangkat desa yang selanjutnya Bukti Potong tersebut dilaporkan pada SPT Tahunan PPh kepala/perangkat desa