Penelitian Bukti Pemenuhan Kewajiban Penyetoran Pajak Penghasilan atas Pengalihan Hak atas Tanah dan atau Bangunan dapat dilakukan melalui online melalui www.pajak.go.id
Video Tutorial: https://youtu.be/j58KJmybD4w
Video Tutorial: https://youtu.be/j58KJmybD4w