Pegawai tetap penghasilan setahun dibawah Rp200.000.000,00 mendapat Tunjangan PPh Pasal 21 dari Perusahaan pada tanggal May 09, 2020
Pegawai tetap penghasilan setahun dibawah Rp200.000.000,00 mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) pada tanggal May 09, 2020